A.
Pengertian
Kebenaran
Kata "kebenaran" dapat digunakan sebagai suatu
kata benda yang konkrit maupun abstrak. Jika subyek hendak menuturkan kebenaran
artinya adalah proposisi yang benar. Proposisi maksudnya adalah makna yang
dikandung dalam suatu pernyataan atau statement yang benar.[1]
Adanya kebenaran itu selalu dihubungkan dengan pengetahuan
manusia (subyek yang mengetahui) mengenai obyek. Jadi, kebenran ada pada
seberapa jauh subjek mempunyai pengetahuan mengenai objek. Sedangkan
pengetahuan bersal mula dari banyak sumber.[2] Sumber-sumber itu kemudian
sekaligus berfungsi sebagai ukuran kebenaran. Apabila subjek
menyatakan kebenaran artinya bahwa yang diuji itu pasti memiliki kualitas,
sifat atau karakteristik, hubungan dan nilai.
Hal yang demikian itu karena
kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan dan
nilai itu sendiri. Persesuaian
antara pengetahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran.
Definisi
kebenaran menurut bahasa arab adalah al-haqq yang memiliki
pengertian yang tidak sia-sia, yang bermanfaat, yang berguna bagi manusia.
Sedangkan definisi kebenaran menurut Al-Qur’an adalah pengabdian/ penghambaan diri, penyembahan, peribadatan kepada Allah saja seperti yang diajarkan dan
dicontohkan oleh Muhammad SAW.
Inilah definisi kebenaran menurut bimbingan wahyu (Al-Qur’an).
Aristoteles
mendefinisikan kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai
diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai
tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Dalam kamus
umum Bahasa Indonesia (oleh Purwadarminta), ditemukan arti kebenaran, yaitu: 1). Keadaan yang benar (cocok dengan
hal atau keadaan sesungguhnya); 2).
Sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul demikian halnya); 3). kejujuran, ketulusan hati; 4). Selalu izin, perkenanan; 5). Jalan kebetulan. Selaras dengan Poedjawiyatna yang mengatakan bahwa
persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran.[3]
Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi
pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
B.
Kriteria
Kebenaran
Berfikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan
pengetahuan yang benar.Apa yang
disebut benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Karena itu,
kegiatan berfikir adalah usaha untuk menghasilkan pengetahuan yang benar
itu atau kriteria kebenaran. Pada setiap jenis pengetahuan tidak sama kriteria
kebenarannyakarena sifat dan watak pengetahuan itu berbeda. Pengetahuan alam
metafisika tentunya tidak sama dengan pengetahuan tentang alam fisik. Alam
fisik pun memiliki perbedaan ukuran kebenaran bagi setiap jenis dari bidang pengetahuan. Problem kebenaran inilah yang
memacu tumbuh dan berkembangnya epistemologi. Telaah epistemologi
terhadap kebenaran membawa orang kepada sesuatu kesimpulan bahwa perlu
dibedakan adanya tiga jenis kebenaran, yaitu kebenaran epistemologi,
kebenaran ontologis, dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis
adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia, kebenaran dalam
arti ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada
hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Kebenaran dalam arti semantik adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata
dan bahasa
Untuk menentukan sebuah
pernyataan dapat dikatakan benar, ada beberapa teori yang mengungkapkan
kriteria kebenaran, yaitu teori koherensi atau konsistensi, teori
korespondensi, dan teori pragmatis.
1.
Teori
Koherensi
Teori koherensi ini
dibangun oleh para pemikir rasionalis seperti Leibniz, Hegel dan Bradley.
Menurut teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat
koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap
benar.
Secara singkat paham
ini mengatakan bahwa suatu proposisi cenderung benar jika proposisi tersebut
dalam keadaan saling berhubungan dengan proposisi-proposisi lain yang benar,
atau jika makna yang dikandungnya dalam keadaan saling berhubungan dengan
pengalaman kita. Artinya suatu proposisi itu atau makna pernyataan dari suatu
pengetahuan bernilai benar bila proposisi itu mempunyai hubungan dengan ide-ide
dari proposisi yang terdahulu yang bernilai benar. Sebagai suatu contoh teori koherensi ini adalah
pelajaran matematika. Menurutnya, matematika ialah bentuk pengetahuan yang
penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Sistem matematika
disusun atas bebeberpa dasar pernyataan yang dianggap benar yakni aksioma.
Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun suatu torema. Diatas torema
maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan
suatu sistem konsitensi. Tokoh kebenaran koherensi ini adalah Plato (427-347)
dan Aristoteles (384-322.SM).[4]
Diantara bentuk
pengetahuan yang penyusunannya dan pembuktiannya didasarkan pada teori
koherensi adalah ilmu matematika dan turunannya. Matematika disusun pada
beberapa dasar pernyataan yang dianggap benar, yakni aksioma. Dengan
mempergunakan beberapa aksioma maka disusun suatu teorema. Diatas teorema
dikembangkan kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan system
konsisten. Contoh, 3 + 3 = 6 adalah benar karena sesuai dengan kebenaran yang
sudah disepakati bersama terutama oleh komunitas matematika.
Mengenai teori ini
dapatlah disimpulkan sebagai berikut: Pertama, Kebenaran menurut teori ini adalah
kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan lainnya yang sesudah lebih
dahulu kita ketahui, terima dan akui sebagai
benar. Kedua, teori ini aganya dapat dinamakan teori penyaksian
(justifikasi) tentang kebenaran, karena menurut teori ini satu putusan dianggap
benar apabila ada penyaksian-penyaksian (justifikasi, pembenaran) oleh
putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima, dan
diakui benarnya.
2.
Teori
Korespondensi
Eksponen utamanya
adalah Bertrand Rusell. Menurut teori ini, suatu pernyataan adalah benar jika
materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan)
dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Kebenaran atau keadaan benar
berupa kesesuaian (correspondence) antara makna yang dimaksudkan oleh
suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sungguh merupakan halnya, atau apa
yang merupakan fakta-faktanya. Dengan kata yang lain adalah suatu pengetahuan
mempunyai nilai benar apabila pengetahuan itu mempunyai kesesuaian dengan
kenyataan yang diketahuinya.
Kebenaran dapat
didefinisikan sebagai kesetiaan pada realitas objektif. Yaitu, suatu pernyataan
yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan situasi. Kebenaran
ialah kesesuaian (agreement) antara pernyataan (statement)
mengenai fakta dengan fakta aktual; atau antara putusan (judgement) dengan
situasi seputar (environmental situation) yang diberi interpretasi.
Misalnya jika seseorang mengatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Jakarta” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan objek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Sekiranya orang lain yang menyatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Bandung” maka pernyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini maka faktual “Ibu Kota Republlik Indonesia adalah bukan Bandung melainkan Jakarta”.
Misalnya jika seseorang mengatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Jakarta” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan objek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Sekiranya orang lain yang menyatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Bandung” maka pernyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini maka faktual “Ibu Kota Republlik Indonesia adalah bukan Bandung melainkan Jakarta”.
3.
Teori
Kebenaran Performatif
Teori ini dianut oleh
filsuf Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson. Para filsuf ini hendak
menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya
menyatakan sesuatu. Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan
sesuatu yang memang dianggap benar. Menurut teori ini, suatu pernyataan
dianggap benar jika ia menciptakan realitas. Jadi pernyataan yang benar
bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas, tetapi justeru dengan
pernyataan itu tercipta realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan
itu. Sederhanya teori kebenaran performatif adalah mereka melawan teori klasik
bahwa benar dan salah adalah ungkapan deskriptif jika suatu pernyatan benar
kalau ia menerapkan realitas.[5]
4.
Teori
Pragmatis
Pragmatik berasal dari
kata Yunani yang berarti “action” dan juga berarti “practice”. Tokoh dalam pragmatik dikenal oleh tokoh charles
Pierce, William James dan John Dewwey.[6]
Teori
ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah
berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan
filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James
(1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I.
Lewis. Pragmatik sebagai aliran filsafat
dan paham bukan tanpa kelemahan akan tetapi, pandangannya untuk saat tertentu,
situasi hidup, dan keadaan masyarakat tertentu dapat menggelitik dan digunakan
sebagai pertanyaan kritis.[7]
Bagi seorang pragmatis
maka kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut
bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah
benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai
kegunaan praktis dalam kehidupan manusia. Jadi menurut teori ini bahwa suatu
proposisi bernilai benar bila proposisi itu mempunyai konseuensi-konsekuensi
praktis seperti yang terdapat secara inhern dalam pernyataan itu tadi.
Teori, hipotesa atau
ide adalah benar apabila ia membawa kepada akibat yang memuaskan, apabila ia
berlaku dalam praktik, apabila ia mempunyai nilai praktis. Kebenaran terbukti
oleh kegunaannya, oleh hasilnya, dan oleh akibat-akibat praktisnya. Jadi bagi
penganut pragmatis, batu ujian kebenaran ialah kegunaan (utility) dapat
dikerjakan (workability), akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory
consequenced).
Yang dimaksud dengan hasil
yang memuaskan antara lain:
a.
Sesuatu itu
benar apabila memuaskan keinginan dan tujuan manusia;
b.
Sesuatu itu
benar apabila dapat diuji benar dengan eksperimen;
c.
Sesuatu itu
benar apabila ia mendorong atau membantu dalam perjuangan hidup biologis untuk
tetap ada.
Sebagai contoh
sekiranya ada orang yang menyatakan sebuah teori X dalam pendidikan, dan dengan
teori X tersebut dikembangkan teknik Y dalam meningkatkan kemampuan belajar,
maka teori X tersebut dianggap benar, sebab teori X ini fungsional dan
mempunyai kegunaan. Kriteria
pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran
ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang
dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan
masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu
fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya
pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu
sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan.
5.
Agama Sebagai Teori Kebenaran
Manusia
adalah makhluk pencari kebenaran. Salah satu cara untuk menemukan suatu
kebenaran adalah melalui agama. Agama dengan karakteristiknya sendiri
memberikan jawaban atas segala persoalaan asasi yang dipertanyakan manusia;
baik tentang alam, manusia, maupun tentang tuhan. Kalau ketiga teori
kebenaran sebelumnya lebih mengedepankan akal, budi, rasio, dan reason manusia, dalam agama yang dikedepankan
adalah wahyu yang bersumber dari Tuhan. Suatu hal itu
dianggap benar apabila sesuai dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu
kebenaran mutlak.
Oleh karena
itu, sangat wajar ketika Imam al-Ghazali merasa tidak puas dengan
penemuan-penemuan akalnya dalam mencari suatu kebenaran. Akhirnya al-Ghazali
sampai pada kebenaran yang kemudian dalam tasawuf setelah dia mengalami proses
yang panjang. Tasawuf-lah yang menghilangkan keragu-raguan tentang segala
sesuatu. Kebenaran menurut agama inilah yang dianggap oleh kaum sufi sebagai
kebenaran multak; yaitu kebenaran yang sudah tidak dapat diganggu gugat lagi.
Namun al-Ghazali tetap merasa kesulitan menentukan kriteria kebenaran. Akhirnya
kebenaran yang didapat adalah kebenaran sujektif atau inter-subjektif.
C.
Sifat Kebenaran Ilmiah
Kebenaran ilmiah muncul dari hasil penelitian ilmiah.
Artinya suatu kebenaran tidak mungkin tanpa adanya prosedur baku yang harus
dilaluinya. Prosedur baku yang harus dilalui itu adalah tahap-tahap untuk
memperoleh pengetahuan ilmiah yang pada hakekatnya berupa teori, melalui
metodologi ilmiah yang telah baku sesuai dengan sifat dasar ilmu. Maksudnya
adalah bahwa setiap ilmu secara tegas menetapkan jenis objek secara ketat
apakah objek itu berupa hal konkret atau abstrak.
Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang sifatnya
objektif, maksudnya ialah bahwa kebenaran dari suatu teori atau lebih tinggi
lagi aksioma atau paradigma harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan
dalam keadaan objektivannya. Kenyataan yang dimaksud adalah kenyataan yang
berupa suatu yang dapat dipakai acuan kenyataan yang pada mulanya merupakan
objek dalam pembentukan pengetahuan ilmiah itu.
Kebenaran dalam ilmu harus selalu merupakan hasil
persetujuan atau konvensi dari para ilmuwan pada bidangnya. Pernyataan tersebut
karena kebenaran ilmu harus selalu merupakan kebenaran yang disepakati dalam
konvensi, maka keuniversalan sifat ilmu masih dibatasi oleh penemuan-penemuan
baru atau penemuan lain yang hasilnya menolak penemuan terdahulu atau
bertentangan sama sekali. Jika terdapat hal semacam itu maka diperlukan suatu
penelitian ulang yang mendalam. Dan, jika hasilnya memang berbeda maka
kebenaran yang lama harus diganti oleh penemuan baru atau kedua-duanya berjalan
bersama dengan kekuatan atau kebenarannya masing-masing.
[2] Drs. A. Susanto, M.Pd. Filsafat Ilmu: suatu kajian dalam dimensi
Ontologis, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2011), hal. 85
[3] Poedjawijatna, Tahu
dan Pengetahuan: Pengantar ke IImu dan Filsafat, (Jakarta: Bina Aksara, 1987), hal. 16
[4]
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Karya Uni Press, 1993), hal. 57-59
[6]
Burhanuddin Salam, Logika
Materil, Filsafat Ilmu Penegatahuan, (Jakarta: Rineka
Cipta, 2003), hal. 201
0 Comments
nama :