KRITERIA KEBENARAN (k7)


A.    Pengertian Kebenaran
Kata "kebenaran" dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak. Jika subyek hendak menuturkan kebenaran artinya adalah proposisi yang benar. Proposisi maksudnya adalah makna yang dikandung dalam suatu pernyataan atau statement yang benar.[1]
Adanya kebenaran itu selalu dihubungkan dengan pengetahuan manusia (subyek yang mengetahui) mengenai obyek. Jadi, kebenran ada pada seberapa jauh subjek mempunyai pengetahuan mengenai objek. Sedangkan pengetahuan bersal mula dari banyak sumber.[2] Sumber-sumber itu kemudian sekaligus berfungsi sebagai ukuran kebenaran. Apabila subjek menyatakan kebenaran artinya bahwa yang diuji itu pasti memiliki kualitas, sifat atau karakteristik, hubungan dan nilai.
Hal yang demikian itu karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan dan nilai itu sendiri. Persesuaian antara pengetahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran.
Definisi kebenaran  menurut bahasa arab adalah al-haqq yang memiliki pengertian yang tidak sia-sia, yang bermanfaat, yang berguna bagi manusia. Sedangkan definisi kebenaran menurut Al-Qur’an adalah pengabdian/ penghambaan diri, penyembahan, peribadatan kepada Allah saja seperti yang diajarkan dan dicontohkan oleh Muhammad SAW. Inilah definisi kebenaran menurut bimbingan wahyu (Al-Qur’an).
Aristoteles mendefinisikan kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia (oleh Purwadarminta), ditemukan arti kebenaran, yaitu: 1). Keadaan yang benar (cocok dengan hal atau keadaan sesungguhnya); 2). Sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul demikian halnya); 3). kejujuran, ketulusan hati; 4). Selalu izin, perkenanan; 5). Jalan kebetulan. Selaras dengan Poedjawiyatna yang mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran.[3] Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.

B.     Kriteria Kebenaran
Berfikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar.Apa yang disebut benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Karena itu, kegiatan berfikir adalah usaha untuk menghasilkan  pengetahuan yang benar itu atau kriteria kebenaran. Pada setiap jenis pengetahuan tidak sama kriteria kebenarannyakarena sifat dan watak pengetahuan itu berbeda. Pengetahuan alam metafisika tentunya tidak sama dengan pengetahuan tentang alam fisik. Alam fisik pun memiliki perbedaan ukuran kebenaran bagi setiap jenis dari bidang pengetahuan. Problem kebenaran inilah yang memacu tumbuh dan berkembangnya epistemologi. Telaah epistemologi terhadap kebenaran membawa orang kepada sesuatu kesimpulan bahwa perlu dibedakan adanya tiga jenis kebenaran, yaitu kebenaran epistemologi, kebenaran ontologis, dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia, kebenaran dalam arti ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Kebenaran dalam arti semantik adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa
Untuk menentukan sebuah pernyataan dapat dikatakan benar, ada beberapa teori yang mengungkapkan kriteria kebenaran, yaitu teori koherensi atau konsistensi, teori korespondensi, dan teori pragmatis.
1.      Teori Koherensi
Teori koherensi ini dibangun oleh para pemikir rasionalis seperti Leibniz, Hegel dan Bradley. Menurut teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
Secara singkat paham ini mengatakan bahwa suatu proposisi cenderung benar jika proposisi tersebut dalam keadaan saling berhubungan dengan proposisi-proposisi lain yang benar, atau jika makna yang dikandungnya dalam keadaan saling berhubungan dengan pengalaman kita. Artinya suatu proposisi itu atau makna pernyataan dari suatu pengetahuan bernilai benar bila proposisi itu mempunyai hubungan dengan ide-ide dari proposisi yang terdahulu yang bernilai benar. Sebagai suatu contoh teori koherensi ini adalah pelajaran matematika. Menurutnya, matematika ialah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Sistem matematika disusun atas bebeberpa dasar pernyataan yang dianggap benar yakni aksioma. Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun suatu torema. Diatas torema maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan suatu sistem konsitensi. Tokoh kebenaran koherensi ini adalah Plato (427-347) dan Aristoteles (384-322.SM).[4]
Diantara bentuk pengetahuan yang penyusunannya dan pembuktiannya didasarkan pada teori koherensi adalah ilmu matematika dan turunannya. Matematika disusun pada beberapa dasar pernyataan yang dianggap benar, yakni aksioma. Dengan mempergunakan beberapa aksioma maka disusun suatu teorema. Diatas teorema dikembangkan kaidah matematika yang secara keseluruhan merupakan system konsisten. Contoh, 3 + 3 = 6 adalah benar karena sesuai dengan kebenaran yang sudah disepakati bersama terutama oleh komunitas matematika.
Mengenai teori ini dapatlah disimpulkan sebagai berikut: Pertama, Kebenaran menurut teori ini adalah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan lainnya yang sesudah lebih dahulu kita ketahui, terima dan akui sebagai benar. Kedua, teori ini aganya dapat dinamakan teori penyaksian (justifikasi) tentang kebenaran, karena menurut teori ini satu putusan dianggap benar apabila ada penyaksian-penyaksian (justifikasi, pembenaran) oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima, dan diakui benarnya.

2.      Teori Korespondensi
Eksponen utamanya adalah Bertrand Rusell. Menurut teori ini, suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Kebenaran atau keadaan benar berupa kesesuaian (correspondence) antara makna yang dimaksudkan oleh suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sungguh merupakan halnya, atau apa yang merupakan fakta-faktanya. Dengan kata yang lain adalah suatu pengetahuan mempunyai nilai benar apabila pengetahuan itu mempunyai kesesuaian dengan kenyataan yang diketahuinya.
Kebenaran dapat didefinisikan sebagai kesetiaan pada realitas objektif. Yaitu, suatu pernyataan yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan situasi. Kebenaran ialah kesesuaian (agreement) antara pernyataan (statement) mengenai fakta dengan fakta aktual; atau antara putusan (judgement) dengan situasi seputar (environmental situation) yang diberi interpretasi.
Misalnya jika seseorang mengatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Jakarta” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan objek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Sekiranya orang lain yang menyatakan bahwa “Ibu Kota Republik Indonesia adalah Bandung” maka pernyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini maka faktual “Ibu Kota Republlik Indonesia adalah bukan Bandung melainkan Jakarta”.
3.      Teori Kebenaran Performatif
Teori ini dianut oleh filsuf Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson. Para filsuf ini hendak menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu. Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang memang dianggap benar. Menurut teori ini, suatu pernyataan dianggap benar jika ia menciptakan realitas. Jadi pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas, tetapi justeru dengan pernyataan itu tercipta realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Sederhanya teori kebenaran performatif adalah mereka melawan teori klasik bahwa benar dan salah adalah ungkapan deskriptif jika suatu pernyatan benar kalau ia menerapkan realitas.[5]

4.      Teori Pragmatis
Pragmatik berasal dari kata Yunani yang berarti “action” dan juga berarti “practice”. Tokoh dalam pragmatik  dikenal oleh tokoh charles Pierce, William James dan John Dewwey.[6] Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis. Pragmatik sebagai aliran filsafat dan paham bukan tanpa kelemahan akan tetapi, pandangannya untuk saat tertentu, situasi hidup, dan keadaan masyarakat tertentu dapat menggelitik dan digunakan sebagai pertanyaan kritis.[7]
Bagi seorang pragmatis maka kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia. Jadi menurut teori ini bahwa suatu proposisi bernilai benar bila proposisi itu mempunyai konseuensi-konsekuensi praktis seperti yang terdapat secara inhern dalam pernyataan itu tadi.
Teori, hipotesa atau ide adalah benar apabila ia membawa kepada akibat yang memuaskan, apabila ia berlaku dalam praktik, apabila ia mempunyai nilai praktis. Kebenaran terbukti oleh kegunaannya, oleh hasilnya, dan oleh akibat-akibat praktisnya. Jadi bagi penganut pragmatis, batu ujian kebenaran ialah kegunaan (utility) dapat dikerjakan (workability), akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequenced).
Yang dimaksud dengan hasil yang memuaskan antara lain:
a.       Sesuatu itu benar apabila memuaskan keinginan dan tujuan manusia;
b.      Sesuatu itu benar apabila dapat diuji benar dengan eksperimen;
c.       Sesuatu itu benar apabila ia mendorong atau membantu dalam perjuangan hidup biologis untuk tetap ada.
Sebagai contoh sekiranya ada orang yang menyatakan sebuah teori X dalam pendidikan, dan dengan teori X tersebut dikembangkan teknik Y dalam meningkatkan kemampuan belajar, maka teori X tersebut dianggap benar, sebab teori X ini fungsional dan mempunyai kegunaan. Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan.

5.      Agama Sebagai Teori Kebenaran
Manusia adalah makhluk pencari kebenaran. Salah satu cara untuk menemukan suatu kebenaran adalah melalui agama. Agama dengan karakteristiknya sendiri memberikan jawaban atas segala persoalaan asasi yang dipertanyakan manusia; baik tentang alam, manusia, maupun tentang tuhan. Kalau ketiga teori kebenaran sebelumnya lebih mengedepankan akal, budi, rasio, dan reason manusia, dalam agama yang dikedepankan adalah wahyu yang bersumber  dari Tuhan. Suatu hal itu dianggap benar apabila sesuai dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.
Oleh karena itu, sangat wajar ketika Imam al-Ghazali merasa tidak puas dengan penemuan-penemuan akalnya dalam mencari suatu kebenaran. Akhirnya al-Ghazali sampai pada kebenaran yang kemudian dalam tasawuf setelah dia mengalami proses yang panjang. Tasawuf-lah yang menghilangkan keragu-raguan tentang segala sesuatu. Kebenaran menurut agama inilah yang dianggap oleh kaum sufi sebagai kebenaran multak; yaitu kebenaran yang sudah tidak dapat diganggu gugat lagi. Namun al-Ghazali tetap merasa kesulitan menentukan kriteria kebenaran. Akhirnya kebenaran yang didapat adalah kebenaran sujektif atau inter-subjektif.

C.    Sifat Kebenaran Ilmiah
Kebenaran ilmiah muncul dari hasil penelitian ilmiah. Artinya suatu kebenaran tidak mungkin tanpa adanya prosedur baku yang harus dilaluinya. Prosedur baku yang harus dilalui itu adalah tahap-tahap untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang pada hakekatnya berupa teori, melalui metodologi ilmiah yang telah baku sesuai dengan sifat dasar ilmu. Maksudnya adalah bahwa setiap ilmu secara tegas menetapkan jenis objek secara ketat apakah objek itu berupa hal konkret atau abstrak.
Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang sifatnya objektif, maksudnya ialah bahwa kebenaran dari suatu teori atau lebih tinggi lagi aksioma atau paradigma harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan dalam keadaan objektivannya. Kenyataan yang dimaksud adalah kenyataan yang berupa suatu yang dapat dipakai acuan kenyataan yang pada mulanya merupakan objek dalam pembentukan pengetahuan ilmiah itu.
Kebenaran dalam ilmu harus selalu merupakan hasil persetujuan atau konvensi dari para ilmuwan pada bidangnya. Pernyataan tersebut karena kebenaran ilmu harus selalu merupakan kebenaran yang disepakati dalam konvensi, maka keuniversalan sifat ilmu masih dibatasi oleh penemuan-penemuan baru atau penemuan lain yang hasilnya menolak penemuan terdahulu atau bertentangan sama sekali. Jika terdapat hal semacam itu maka diperlukan suatu penelitian ulang yang mendalam. Dan, jika hasilnya memang berbeda maka kebenaran yang lama harus diganti oleh penemuan baru atau kedua-duanya berjalan bersama dengan kekuatan atau kebenarannya masing-masing.











[1] Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, Filsafat Ilmu, (Yogyakakta:Liberty, 2007), hal. 135

[2] Drs. A. Susanto, M.Pd. Filsafat Ilmu: suatu kajian dalam dimensi Ontologis, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 85
[3] Poedjawijatna, Tahu dan Pengetahuan: Pengantar ke IImu dan Filsafat, (Jakarta: Bina Aksara, 1987), hal. 16
[4] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Karya Uni Press, 1993), hal. 57-59
[5] Konrad Kebung, Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta:Pustaka Raya, 2001), hal. 149

[6] Burhanuddin Salam, Logika Materil, Filsafat Ilmu Penegatahuan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 201
[7] Anon, Isme-isme Dalam Etika: Dari A sampai Z, (Jakarta: Kanisius, 2008), hal. 189-191

Post a Comment

0 Comments