DEVINISI AKUNTABILITAS PENDIDIKAN

 Definisi Akuntabilitas Pendidikan


Konsep merupakan sebuah istilah, terdiri dari satu kata atau lebih yang menggambarkan suatu gejala atau menyatakan sebuah ide atau gagasan tertentu.
Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris yaitu accountability yang berarti kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena performannya menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggungjawab.[1]

Akuntabilitas atau accountability merupakan sebuah prinsip dari konsep good corporate governance, yaitu sebuah konsep tata kelola pemerintahan baru yang diadopsi oleh berbagai Negara berkembang di dunia. Sebagai salah satu prinsip dari konsep good corporate governance, Kaihatu mendefinisikan akuntabilitas sebagai sebuah kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif .[2]

Makna akuntabilitas tersebut adalah sebagai model kontrol, atau model kontrak berarti akuntabilitas mempunyai suatu ukuran atau kriteria yang relatif aksat. Sebab tanpa ada ukuran tertentu sangat sukar mengontrol cara bekerja dan hasil pekerjaan orang lain. Para petugas pendidikan melakukan kontrol kepada atau menerima kontrak dari orang lain tengan kriteria tertentu.[3]

Akuntabilitas berfungsi untuk seluruh komponen penggerak jalannya sebuah perusahaan maupun sebuah organisasi, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Akuntabilitas juga bisa diartikan sebagai kewajiban-kewajiban individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut tanggungjawabnya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban secara periodik. Sumber daya ini merupakan masukan maupun unit organisasi yang dapat diukur dan dapat diidentifikasikan secara jelas.



[1]H. Mc. Ashan, Conprehensive Planning for Schoo Administration, (t.t.p, 1983), hal. 56

[2]Thomas S. Kaihatu. 2006. Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemendn Kewirausahaan, Vol.8, No. 1, Maret 2006. Halaman 1-9.  https://www.scribd.com/doc/91725005/Konsep-Akuntabilitas  diakses tanggal 03/10/2016

[3]Made Pidarta, Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem, Cet. III, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), hal. 165

Post a Comment

0 Comments