Definisi Akuntabilitas Pendidikan
Konsep
merupakan sebuah istilah, terdiri dari satu kata atau lebih yang menggambarkan
suatu gejala atau menyatakan sebuah ide atau gagasan tertentu.
Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris yaitu
accountability yang berarti kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain
karena performannya menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggungjawab.[1]
Akuntabilitas
atau accountability merupakan sebuah prinsip dari konsep good
corporate governance, yaitu sebuah konsep tata kelola pemerintahan baru
yang diadopsi oleh berbagai Negara berkembang di dunia. Sebagai salah satu
prinsip dari konsep good corporate governance, Kaihatu mendefinisikan
akuntabilitas sebagai sebuah kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan
pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara
efektif .[2]
Makna
akuntabilitas tersebut adalah sebagai model kontrol, atau model kontrak berarti
akuntabilitas mempunyai suatu ukuran atau kriteria yang relatif aksat. Sebab
tanpa ada ukuran tertentu sangat sukar mengontrol cara bekerja dan hasil
pekerjaan orang lain. Para petugas pendidikan melakukan kontrol kepada atau
menerima kontrak dari orang lain tengan kriteria tertentu.[3]
Akuntabilitas
berfungsi untuk seluruh komponen penggerak jalannya sebuah perusahaan maupun
sebuah organisasi, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Akuntabilitas
juga bisa diartikan sebagai kewajiban-kewajiban individu atau penguasa yang
dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik untuk dapat menjawab hal-hal
yang menyangkut tanggungjawabnya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan
publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa konsep akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban
seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan
pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya
dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media
pertanggungjawaban secara periodik. Sumber daya ini merupakan masukan maupun
unit organisasi yang dapat diukur dan dapat diidentifikasikan secara jelas.
[1]H. Mc. Ashan, Conprehensive
Planning for Schoo Administration, (t.t.p, 1983), hal. 56
[2]Thomas S. Kaihatu. 2006. Good Corporate
Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemendn Kewirausahaan, Vol.8, No. 1, Maret 2006.
Halaman 1-9. https://www.scribd.com/doc/91725005/Konsep-Akuntabilitas diakses tanggal 03/10/2016
[3]Made Pidarta,
Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem, Cet. III,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2005), hal. 165

0 Comments
nama :