فصاحة (FASHAHAH)

Pengertian Fashahah [الفصاحة]



Fashahah dalam arti bahasa mempunyai banyak arti, di antaranya adalah 'البَيَانُ / jelas, fashih' dan 'الظُهُوْرُ / nampak'. Allah berfirman:

وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ لِسَانًا 

[۳۴ :القصص ]

"Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada aku" [QS. Al-Qashas: ayat 34]

Maksud ayat di atas yaitu 'perkataannya lebih jelas dariku'.

Adapun pengertian fashahah dalam arti istilah yaitu perkataan yang terbentuk dari susunan lafadz yang jelas, terang benderang, yang membuat pendengar segera paham dengan apa yang dikatakan, dan juga sangat familiar bagi para pengarang kitab dan juga para pengarang sya'ir karena suatu kata yang mempunyai sifat fashahah [فصاحة] mempunyai keindahan tersendiri saat ia dibaca maupun saat didengar.

Fashahah juga menjadi sifat bagi الكلمة (kata), (perkataan/ucapan) الكلام dan المتكلم (pembicara). Bagaimana tidak, setiap kata bahkan ucapan yang dikeluarkan oleh mutakallim atau pembicara tentunya mempunyai niali tersendiri, ketika kata atau ucapan tersebut dikeluarkan dengan fashih atau jelas, maka ini juga menjadi sifat yang baik bagi kata, ucapan, dan orang yang mengungkapkannya.

Fashahah sendiri setidaknya ada tiga (3) unsur yang paling mendasar dan harus dimiliki agar suatu ucapan dapat dikatakan fashahah atau jelas / fashih, ketiga syarat itu adalah:

Fashahatul Kalimah [فصاحة الكلمة]

Fashahatul Kalaam [فصاحة الكلام]

Fashahatul Mutakallim [فصاحة المتكلّم]

Post a Comment

0 Comments