Pengertian Fashahah [الفصاحة]
Fashahah dalam arti bahasa mempunyai banyak arti, di
antaranya adalah 'البَيَانُ / jelas, fashih' dan 'الظُهُوْرُ /
nampak'. Allah berfirman:
وَاَخِيْ هٰرُوْنُ هُوَ اَفْصَحُ مِنِّيْ
لِسَانًا
[۳۴ :القصص ]
"Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada
aku" [QS. Al-Qashas: ayat 34]
Maksud ayat di atas yaitu 'perkataannya lebih jelas dariku'.
Adapun pengertian fashahah dalam arti istilah yaitu
perkataan yang terbentuk dari susunan lafadz yang jelas, terang benderang, yang
membuat pendengar segera paham dengan apa yang dikatakan, dan juga sangat
familiar bagi para pengarang kitab dan juga para pengarang sya'ir karena suatu
kata yang mempunyai sifat fashahah [فصاحة] mempunyai keindahan tersendiri saat ia
dibaca maupun saat didengar.
Fashahah juga menjadi sifat bagi الكلمة (kata),
(perkataan/ucapan) الكلام dan المتكلم (pembicara). Bagaimana tidak, setiap kata bahkan ucapan yang
dikeluarkan oleh mutakallim atau pembicara tentunya mempunyai niali tersendiri,
ketika kata atau ucapan tersebut dikeluarkan dengan fashih atau jelas, maka ini
juga menjadi sifat yang baik bagi kata, ucapan, dan orang yang
mengungkapkannya.
Fashahah sendiri setidaknya ada tiga (3) unsur yang paling
mendasar dan harus dimiliki agar suatu ucapan dapat dikatakan fashahah atau
jelas / fashih, ketiga syarat itu adalah:
Fashahatul Kalimah [فصاحة الكلمة]
Fashahatul Kalaam [فصاحة الكلام]
Fashahatul Mutakallim [فصاحة المتكلّم]

0 Comments
nama :