Fashahatul Kalimah [فصاحة الكلمة]
Fashahahnya sebuah kata atau jelasnya sebuah kata harus terhindar dari beberapa poin di bawah ini, yaitu:
a. Tanaafurul Huruf [تنافُر الحروف]
yang dimaksud tanaafurul huruf yaitu karakter kata yang
sulit atau berat saat didengar dan sulit juga saat diucapkan dengan lisan
dikarenakan oleh huruf-huruf dalam kata tersebut yang makhorijul hurufnya
terlalu berdekatan. Tanaafurul huruf dibagi menjadi dua, yaitu:
sangat sulit atau berat saat diucapkan dan didengarkan contoh seperti kata:
'الظَّشُ' [tanah tandus]
'هُعْخُعٌ' [rumput yang biasa dimakan unta]
ringan saat diucapkan dan didengar, contoh seperti kata:
'النَّقنقَة' [suara katak]
'النُّقَاخ' [air tawar yang jernih]
'مُسْتَشْزِرَاتٌ' [yang tinggi/diangkat]
b. Gharabatul Isti'mal [غرابة الاستعمال]
yaitu sebuah kata yang maknanya sama sekali tidak jelas dan
sama sekali tidak digunakan oleh sebagian besar orang Arab yang fashih,
sehingga sangat membingungkan orang yang mendengar.
Adapun gharabah dibagi menjadi dua bagian, yaitu;
pembagian pertama: kata tersebut membingungkan pendengar
dalam memahami makna yang dimaksud dikarenakan adanya multi makna atau kata
tersebut mempunyai dua atau lebih makna yang berbeda yang mana juga tidak ada
hubungannya dengan kalimat yang diucapkan.Contoh:
kata مسرَّج pada sya'irnya Ru'bah bin 'Ajjaaj:
ومُــقْــلـة وحــاجِــبــًا مُزَجّــجًــا وفــاحِــمًــا ومَــرْسِــنًــا
مُــسَــرَّجًــا
maka tidak dapat diketahui apa yang dimaksud dengan kata 'مُــسَــرَّجًــا' pada sya'ir di atas sampai-sampai para ahli bahasa pun berbeda
pendapat dalam mengartikannya.
Ibnu Duraid berpendapat: yang dimaksud dengan 'مُــسَــرَّجًــا' pada bait di atas adalah bahwa 'hidungnya ada di katulistiwa'
dan bisa juga artinya adalah 'tebasan, seperti halnya tebasan pedang yang
berkilau'
adapun Ibnu Siidah berpendapat: bahwa kata tersebut
maksudnya adalah 'ia dalam kilauan dan sinar seperti obor/penerang'.
maka dari itu yang mendengarkan kata 'مُــسَــرَّجًــا'
ini jadi bingung karena terdapat banyak makna yang lebih dari satu yang mana
tidak nyambung dengan kalimat yang diucapkan.
pembagian kedua: kata yang perlu diedit atau diteliti
kesalahan penggunaannya karena memang perlu adanya penelitian bahasa yang
khusus, dan memerlukan pengecekan pada kamus-kamus yang lengkap dan kredibel.
Contoh:
kata تَكَـأْكَأَ yang berarti berkumpul, yang diucapkan 'Isa bin Umar an nahwiy:
مَا لَكُمْ تَكَـأْكَـأْتُمْ عَلَيَّ كَتَكَأكُئِكُمْ عَلَى ذِي جنَّة
إفْرَنْقعُوا عَنِّي
termasuk contoh gharabah karena penggunaannya yang sangat
jarang dan juga sangat membingungkan bagi orang yang mendengar karena memang
jarang digunakan oleh orang Arab, bahkan tidak digunakan oleh kebanyakan orang
Arab yang fashih.
c. Mukhalafatul Qiyaas [مخالفة القياس]
yaitu suatu kata yang tidak mengikuti kaidah-kaidah
penulisan kata yang benar sesuai ilmu sharaf yang diambil diucapan-ucapan
orang-orang Arab, jadi kata tersebut sangat berlawanan atau bersebrangan dengan
kaidah sharaf yang ada, contoh:
الـــحَــمْـــدُ لــلَّــهِ الــعَــلِــيِّ
الأجْــلَــلِ الـــوَاحِــدِ الــفَــرْدِ
القَــدِيــمِ الأوَّلِ
kata الأجْــلَــلِ pada sya'ir di atas sangat tidak mengikuti kaidah penulisan
ilmu sharaf, karena seharusnya kata tersebut huruf jim nya berharakat fathah
dan dua huruf lam harus digabung/diidghomkan dengan tasydid menjadi 'الأَجَلُّ'
.jpg)
0 Comments
nama :