PENGERTIAN DAYAH (ACEH)

 



            Kata dayah berasal dari bahasa Arab yaitu Zawiyah. Zawiyah berasal dari Bahasa Arab Inzawa-Yanzawi yang berarti pohon atau sudut. Pendapat yang lain, kata Zawiyah berarti sudut mesjid yang digunakan untuk beriktikaf dan beribadah. Artinya mengambil tempat tertentu atau sudut tertentu dari sudut-sudut mesjid untuk menjalankan itikaf dan mensyiarkan urusan agama.[1]

Berdasarkan pendapat tersebut disimpulkan bahwa asal usul kata dayah berasal dari kata Arab, yaitu Zawiyah, kemudian kata ini oleh orang Aceh merubah bentuk bacaan sehingga menjadi Dayah. Maka sampai sekarang dikenal dengan sebutan dayah. Walaupun sebutan sekarang tidak sesuai dengan asal usul kata, namun pemahaman tetap tertuju pada asal usul kata.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007, Pasal 1 ayat (4), disebutkan bahwa Pesantren atau Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya.[2] Sedangkan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 Pasal 1 ayat (29) menyebutkan bahwa dayah yang disebut juga pesantren adalah lembaga pendidikan yang para tullab atau santri bertempat tinggal.[3]

Dayah memfokuskan pada pendidikan Islam dan dipimpin oleh teungku dayah. Dalam qanun Aceh membedakan dayah kepada dua macam, yaitu “Dayah Salafiah dan Dayah Terpadu/ Modern”. Pasal 1 ayat (30) disebutkan bahwa Dayah Salafiah adalah lembaga pendidikan yang memfokuskan diri pada penyelenggaraan pendidikan agama Islam dalam Bahasa Arab klasik dan berbagai ilmu yang mendukungnya.

Selanjutnya pada ayat (31) disebutkan bahwa dayah terpadu/ modern adalah lembaga pendidikan dayah yang dipadukan dengan sekolah atau madrasah. Dengan demikian, yang dimaksud dengan dayah adalah lembaga pendidikan non formal yang memfokuskan pada pengajaran ilmu-ilmu agama Islam dengan metode pengajaran tradisional atau klasik, sedangkan para santri belajar di lembaga pendidikan tersebut dengan sistem mondok, menginap di dayah atau meudagang.

Dayah merupakan lembaga pendidikan yang berakar panjang pada budaya Indonesia. Dari segi historis, dayah tidak hanya mengandung makna keislaman, tetapi juga keaslian Indonesia. Karena pada saat penjajahan, dayah tetap eksis dengan pola pengajarannya yang khas.

Dalam konteks Aceh, berdasarkan peraturan Gubernur Aceh pada tahun 2003, dayah dibagi menjadi tiga tipe, yaitu dayah tradisional, dayah modern, dan Balee Seumeubeut.[4] Dengan demikian dalam mewujudkan tujuan pendidikan Islam, lembaga-lemabag Islam klasik dapat dijalankan di mana saja, baik di dayah tradisional, dayah modern, dan Balee Seumeubeut. Di mana ketiga jenis dayah tersebut mempunyai peranan signifikan dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman. Pada lembaga-lembaga model itulah, proses pendidikan Islam dimulai, baik formal maupun non formal ketika Islam tumbuh dan berkembang pada masa Islam klasik.



[1]Ali Al-Jumbulati abd. Futuh Al-Tuwanisi, Dirasah Muqaranah fi al-Tarbiyah al-Islamiah, terj.M Arifin, Perbandingan Pendidikan Islam, (Jakarta: Rhineka Cipta, 1994 ), h. 33.

[2]Peraturan Pemerintah RI nomor  55 tahun 2007,  

[3]Qanun Aceh nomor 5 tahun 2008.

[4]Mukhlisuddin Ilyas, Pendidikan Dayah di Aceh, (Yogyakarta: Pale Indonesia Media, 2012), h. 21.

Post a Comment

0 Comments