UNSUR-UNSUR MANAJEMEN SUMBER DAYA PENDIDIKAN


Unsur-Unsur Manajemen Sumber Daya Pendidikan

Menurut Husaini Usman, sumber daya pendidikan yang perlu dikelola adalah 7M + 1I, antara lain lain, 1) man (manusia), 2) methods (metode/kurikulum), 3) materials (sarana dan prasarana), 4) money (keuangan), 5) machines (alat pendukung), 6) market (pemasaran), 7) minute (waktu), dan 8) Information (informasi).[1] Kedelapan unsur- tersebut dapat dijelaskan secara terperinci, sebagai berikut:

  1. Man (Manusia)

Manajemen sumber daya manusia pendidikan meliputi siswa, guru, orang tua dan tenaga kependikan lainnya). Namun dalam realisasinya yang dominan menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan pendidikan, yaitu; penyusunan guru/pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan karier guru, evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.[2]

Berdasarkan kutipan tersebut, disimpulkan bahwa sekolah/madrasah perlu merekrut tenaga manajerial, dan tenaga profesional yang sudah pengalaman, agar dalam mengelola pendidikan dapat terarah dan mencapai tujuan pendidikan sebagaimana diharapkan.

Merekrut tenaga pendidik yang profesional merupakan aktivitas yang tidak mudah. Tidak  jarang sekolah harus menggunakan konsultan tenaga kerja dari luar untuk melaksanakan rekrutmen dan seleksi calon guru yang cocok. Cara yang lebih baik dalam menjaring calon yang tepat adalah secara aktif mencari di dalam kalangan sekolah yang maju dan bila perlu membajaknya dari sekolah lain.

  1. Methods (Metode/Kurikulum)

Menurut Komariah dan Cepi Triatna, “Metode dalam pendidikan lebih dikhususkan pada metode pembelajaran, yaitu cara-cara, teknik-teknik dan strategi yang dikembangkan di sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan, hal ini diimplementasikan dalam bentuk kurikulum yang selalu berkembang dalam priode tertentu”.[3] Berdasarkan pendapat tersebut, metode yang dimaksud lebih ditujukan kepada kurikulum.

Menurut Mulyasa, “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan”.[4] Selanjutnya menurut Suryobroto, “kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh  anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah”.[5]

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajar, yang meliputi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program pelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.

Berkaitan dengan manajemen sumber daya pendidikan dalam hal metode/kurikulum, setiap sekolah/madrasah hendaknya memilih anggota tim perumusan kurikulum adalah tenaga yang profesional, yang dapat mengelola kurikulum dengan baik dan sesuai dengan karakter peserta didik.

  1. Materials (Sarana dan Parasarana)

Menurut Komariah dan Cepi Triatna, Sarana dan prasarana adalah “barang-barang (materials), yaitu bahan-bahan fisik yang dipergunakan untuk mendukung PBM di sekolah/madrasah guna membentuk siswa seutuhnya. Barang-barang tersebut berupa sarana dan prasarana, alat-alat pendidikan, dan media pendidikan. Sarana umumnya disebut tanah (site), bangunan (building), dan perlengkapan (equipment). [6]

Menurut Ketentuan Umum (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24 tahun 2007,  Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain seperti halaman, taman, lapangan, jalan menuju sekolah dan lain-lain sebagainya”.[7]

Dalam pengelolaan sarana dan prasarana pada suatu sekolah/madrasah dibutuhkan tenaga profesional, agar dapat mengatur serta memahami kebutuhan sekolah/madrasah, sehingga sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah. Hal ini penting, karena apabila sarana dan prasarana suatu lembaga pendidikan tidak tepat sasaran mengakibatkan kemacetan dalam proses kegiatan pembelajaran, dan berakibat rendahnya mutu pendidikan.

  1. Money (Biaya atau keuangan)

Menurut Gaffar, biaya adalah “Nilai besarnya dana yang diperkirakan perlu disediakan proyek itu dalam kegiatan tertentu”.[8] Semakin efektif dan efisien sistem pendidikan yang dilaksanakan, maka akan efisen pula biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan, sehingga tujuan lebih maksimal dapat dicapai.

Pembiayaan pendidikan merupakan bagian dari delapan standar nasional pendidikan, yang merupakan standar ketujuh dari standar-standar lainnya.  Standar pembiayaan pendidikan adalah biaya minimum yang diperlukan sebuah satuan pendidikan agar dapat melaksanakan kegiatan pendidikan selama satu tahun.[9]

Berdasarkan hal tersebut, masalah keuangan harus dilakukan atau dikelola oleh tenaga yang profesional, karena apabila tidak dikelola dengan baik akan merugikan sekolah/madrasah. Hal tersebut dikhawatirkan terjadi penyelewengan penggunaan dana. Oleh karena itu perlu manajemen sumber daya manusia dalam mengelola keuangan sekolah/madrasah dengan baik, agar dana yang ada sekolah/madrasah dapat dimanfaatkan sesuai Rencana Kegiatan Sekolah (RKS). Sehingga tidak mengalami pemborosan dalam pemanfaatan dana.

  1. Machines (Alat Pendukung)

Menurut Komariah dan Cepi Triatna, machines (alat pendukung) adalah “seperangkat alat yang mendukung terjadinya PBM, hal ini dapat berupa teknologi komputer, radio, televisi, mobil, atau media-media yang menggunakan teknologi. Alat-alat tersebut dipergunakan sekolah, baik sebagai sumber daya pendukung maupun objek pembelajaran”.[10]

Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa alat pendukung yang dimaksud dalam makalah ini adalah menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar, seperti komputer, radio, televisi, mobil, atau media lain menyangkut dengan alat pendukung pembelajaran. Alat pendukung tersebut perlu dikelola dengan baik, agar dapat dipergunakan oleh peserta didik dalam keadaan yang bagus.

  1. Market (pemasaran)

Pemasarana adalah upaya untuk memperkenalkan produk, baik produk dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa kepada konsumen, tetapi dalam dunia pendidikan pemasaran ini sering dilupakan. Padahal pemasaran sangat penting dalam dunia pendidikan.

  1. Minute (waktu)

Manajemen waktu (Time Management) adalah suatu proses yang berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan tertentu maupun sasaran yang sebelumnya telah ditentukan untuk bisa dicapai dalam suatu periode tertentu dengan penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif, seperti misalnya adalah waktu, uang, manusia, perlengkapan, metode dan bahan. Dapat pula dikatakan bahwa manajemen waktu adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian dan juga pengawasan mengenai produktivitas tertentu.

  1. Information (informasi)

Informasi yang dibutuhkan dalam manajemen disediakan oleh suatu sistem informasi manajemen. SIM (Sistem Informasi Manajemen), yaitu suatu sistem yang menyediakan informasi untuk manajer secara teratur. Informasi ini dimanfaatkan sebagai dasar untuk melakukan pemantauan dan penilaian kegiatan serta hasil-hasil yang dicapai.

Sistem informasi adalah jaringan prosedur pengelolaan data, pengolahan data, penyimpanan data, pengambilan data dan penyebaran informasi dengan menggunakan berbagai peralatan yang tepat, dengan maksud memberikan data kepada manajemen setiap waktu diperlukan dengan cepat dan tepat untuk dasar pembuatan keputusan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.



[1]Husaini Usman, Manajemen; Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Ed. IV, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), h. 2.

[2]Ibid.

[3]Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), h. 52.

[4]E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), h. 46.

[5]Suryobroto, Manajemen Pendidikan di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 32.

 

[6]Komariah, Visionary..., h. 53.

[7]Depdiknas, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, (Jakarta: Depdiknas, 2007), h. 456.  

[8]Affan Gaffar, Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi, (Jakarta: Pustaka Pelajar, 1999), h. 36.

[9]Nadjib Zuhdi, Kamus Lengkap Praktis (Surabaya: FajarMulya, 1993), h. 370.

Post a Comment

0 Comments